DPRD Pekanbaru Soroti Live House, Satpol PP Diminta Bertindak

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru – Keberadaan Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, kembali menjadi sorotan. Warga mengaku masih terganggu oleh suara musik dari tempat hiburan malam tersebut yang berlangsung hingga dini hari.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mengatakan pihaknya telah berulang kali meminta agar tempat tersebut ditindak karena diduga memiliki persoalan perizinan dan melanggar aturan daerah.

Menurut Robin, Komisi I bahkan telah melakukan inspeksi dan mengeluarkan rekomendasi agar Live House ditutup. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh Satpol PP Pekanbaru.

“Sudah beberapa kali kita sampaikan dan sudah ada rekomendasi, tetapi sampai hari ini belum ada tindakan,” ujar Robin, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Robin meminta Satpol PP sebagai penegak Perda segera mengambil langkah tegas. Pasalnya, gangguan terhadap masyarakat di sekitar lokasi disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.***red/rfm