Rico Febputra, SH, Irenda Destian, SH, MH dan Suhendri Perdana, SH Tim Kuasa Hukum LM Anggota DPRD Meranti Dari Rifera & Paramitra Law Firm
Dirgantaranews, PEKANBARU — Tim hukum LM, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, menegaskan tidak akan tinggal diam apabila informasi yang dinilai tidak benar atau hoaks terkait kliennya masih terus disebarkan oleh oknum tertentu.
Kuasa hukum LM, Rico Febputra, SH dari Rifera & Paramitra Law Firm menyatakan pihaknya siap mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik dan kepentingan hukum kliennya.
Hal tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mengaitkan nama LM dengan peristiwa meninggalnya MA di Hotel Evo Pekanbaru.
"Kami selaku tim kuasa hukum menilai sejumlah informasi yang beredar telah berkembang menjadi pemberitaan atau narasi yang merugikan LM dan keluarganya,"jelas Rico, Kamis (03/09/2026)
Rico Febputra, SH menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai LM.
"Masyarakat perlu membedakan antara informasi yang telah terverifikasi dengan kabar yang hanya beredar berdasarkan dugaan atau narasi dari pihak tertentu,"sebutnya.
Rico meminta agar pihak-pihak yang masih menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar segera menghentikan tindakan tersebut. Mereka juga mengingatkan agar persoalan yang menyangkut nama seseorang tidak dijadikan bahan untuk membangun opini tanpa dasar yang jelas.
Rico menyebut, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan dan penyebaran informasi yang dianggap hoaks masih terus dilakukan, tim hukum LM akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Langkah ini dibuat dan diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap LM sekaligus memastikan agar informasi mengenai perkara tersebut tidak terus berkembang tanpa dasar,"jelasnya.
Tim hukum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun platform lainnya.***red/rfm

